Ada Kaitan dengan Dugaan Korupsi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Pegawai ATR/BPN dan Bapenda Kabupaten Sukabumi Diperiksa KPK

Salah seorang pegawai Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Iyan Mulyanah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Iyan Mulayanah menjalani pemeriksaan dari KPK sekaitan pendalaman kasus dugaan pencucian uang hingga mencapai Rp20 miliar yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keterangan tertulis Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak hanya Iyan Mulayanah saja yang menjalani pemeriksaan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Hari Ramdani juga menjalani pemeriksaan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.