KPK Bongkar Dugaan Suap Auditor, Lima ASN BPK Terjaring Operasi Lanjutan

BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi itu, Bupati Muara Enim, Edison, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi lanjutan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat Pemkab Muara Enim dan pihak BPK.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Budi, lima ASN BPK yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan penerimaan suap dalam proses pemeriksaan atau pengawasan keuangan daerah.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan para ASN tersebut.

“Penangkapan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga negara yang memiliki tugas strategis dalam mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara.

Jika terbukti, dugaan suap tersebut berpotensi mencederai integritas hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk identitas pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi lengkap perkara, setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *