BERITAUSUKABUMI.COM-Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten berhasil mengungkap misteri penemuan kerangka manusia di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Korban yang sebelumnya dikenal sebagai Mr X akhirnya dipastikan berinisial EM (33), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini bermula pada Senin, 13 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 08.30 WIB, ketika seorang pekerja perkebunan menemukan kerangka manusia di area kebun.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas keamanan perkebunan dan diteruskan ke Polsek Sagaranten untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan.
Tim gabungan kemudian bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Polisi memeriksa sejumlah saksi, melakukan identifikasi forensik, serta mengumpulkan berbagai barang bukti hingga akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial H alias Delon (42).
Pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap H alias Delon di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras tim gabungan dalam mengusut kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ujar IPTU Ilham menyampaikan keterangan Kapolres Sukabumi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. Saat ini penyidik masih terus melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas IPTU Ilham.





