BERITAUSUKABUMI.COM-Hampir semua Pengurus Kecamatan (PK) dan sejumlah kader Partai Golkar Kabupaten Sukabumi sepakat mendukung Budi Azhar Budi Mutawali untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi di Musyawarah Daerah (Musda) 2026 Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Dukungan terhadap Budi Azhar Mutawali tersebut muncul di silaturahmi dan perkenalan jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Senin (20/7/2026) lalu.
Pengurus PK dan kader Golkar yang hadir secara terbuka menyatakan dukungan kepada Budi Azhar Budi Mutawali untuk memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Bahkan, mereka meminta sistem pemilihan ketua nanti dilakukan melalui sistem atau mekanisme aklamasi.
Menanggapi adanya dukungan terhadap Budi Azhar Mutawali dengan sistem aklamasi, Plt DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, yang baru, Tb Mulyana menegaskan mekanisme tersebut baru akan diputuskan dalam forum Musda. Pemilihan ketua nantinya dapat dilakukan melalui voting maupun aklamasi sesuai dinamika peserta.
Meski demikian, Tb Mulyana berharap seluruh kader dapat mengedepankan musyawarah sehingga pemilihan berlangsung secara aklamasi demi menjaga persatuan partai.
“Saya juga berharap aklamasi, sama seperti yang diinginkan pengurus PK maupun DPD. Kalau suara bulat tentu akan lebih baik sehingga tidak menimbulkan perpecahan setelah Musda,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan musda, Tb Mulyana Syahrudin, memastikan rencananya Musda akan tetap dilaksanakan pada tahun 2026, tepatnya pada Agustus 2026 ini.
Namun hingga kini, DPD Partai Golkar Jawa Barat masih menyusun jadwal pelaksanaan Musda secara serentak di seluruh kabupaten dan kota.
“Untuk waktunya sampai saat ini belum kick off, belum ada timeline dari DPD Golkar Provinsi. Setelah timeline keluar, setiap DPD kabupaten/kota akan membentuk panitia persiapan dan mengajukan jadwal pelaksanaan Musda. Prosesnya dari pengajuan mungkin sekitar dua minggu untuk persiapan,” kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jawa Barat ini.
Tb Mulyana juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar yang terbaru, kepengurusan tingkat kecamatan sebagai pemilik hak suara dalam Musda tidak dapat diganti meski masa kepengurusannya telah berakhir, kecuali terjadi pelanggaran berat.
“Sesuai PO Golkar tidak boleh ada pergantian kepengurusan, kecuali ada pelanggaran berat. Jadi seluruh pengurus yang ada saat ini tetap menjalankan tugasnya sampai Musda digelar,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Tb Mulyana mengajak seluruh jajaran pengurus untuk tetap menjaga kekompakan hingga pelaksanaan Musda selesai.
“Harapannya semua pengurus DPD maupun PK tetap solid sampai Musda selesai digelar,” pungkasnya.




