Kasus Korupsi MBG Melebar, Prabowo Minta Kejagung Bongkar Semua yang Terlibat

Presiden Prabowo Subianto (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Qodari, Presiden Prabowo telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tanpa pandang bulu.

“Pesan Presiden jelas, tidak ada pengecualian. Mau dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya harus menjalani proses hukum jika terbukti terlibat,” ujar Qodari.

Kasus ini mencuat setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengungkap sejumlah nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Sony juga mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Terkait permohonan tersebut, Qodari menegaskan bahwa keputusan menerima atau menolak status justice collaborator sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, penyidikan saat ini berfokus pada dua dugaan pelanggaran utama.

Pertama, dugaan pengadaan barang dengan harga yang tidak sesuai ketentuan. Kedua, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

“Nama-nama yang disebutkan harus diklasifikasikan terlebih dahulu apakah terkait dugaan pengadaan barang atau dugaan jual beli titik SPPG. Semua data dan fakta ada di Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Qodari mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyidikan secara objektif.

Menurutnya, setiap pihak yang disebut dalam perkara ini harus dibuktikan keterlibatannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pemerintah, lanjut Qodari, mendukung penuh langkah penegakan hukum agar program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak dicederai oleh praktik korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *