BERITAUSUKABUMI.COM -Dahulu, di balik tenangnya pegunungan Sukabumi, tersimpan kisah sebuah gerakan keagamaan kontroversial yang pernah menggemparkan Jawa Barat pada era 1960–1970-an. Gerakan ini dikenal sebagai Islam Isa Bugis, yang merujuk pada nama tokohnya:Moehammad Isa Bugis.
Meski menyandang nama “Bugis”, Isa Bugis bukan berasal dari Sulawesi Selatan. Ia justru lahir di Aceh versi populer menyebutkan Pidie sebagai kampung halamannya pada tahun 1926, sementara versi lain menyebut Lhok Buge, Lhokseumawe.
Julukan “Bugis” muncul lantaran lidah masyarakat Padang, tempat ia pernah menimba ilmu, sulit menyebut “Buge”, hingga akhirnya berubah menjadi “Bugis”.
Dari Aceh ke Sukabumi: Perjalanan Seorang Aktivis Islam
Isa Bugis muda dikenal aktif dalam pergerakan Islam. Di usia 21 tahun, ia sudah menjadi bagian dari Laskar Mujahidin Aceh yang mirip dengan Laskar Hizbullah. Ia sempat menempuh pendidikan di berbagai institusi Islam di Jakarta, Yogyakarta, hingga Jawa Timur, walau tidak tuntas secara formal.
Kiprahnya mencuat saat bergabung dengan Partai Masyumi, terutama menjelang Pemilu 1955. Ia termasuk dalam tim pengkaji kekalahan partai Islam dalam pemilu tersebut.
Namun, perbedaan pandangan tajam mengenai strategi dan tujuan politik membuat Isa Bugis keluar dari Masyumi dan beralih menjadi pegawai Djawatan Agama di Jakarta.
Pada 1963, ia memilih mundur dari birokrasi dan menjadi pedagang sembako, sembari berdakwah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan kemudian menetap di Sukabumi.
Lahirnya Gerakan ‘Pembaru’ Dakwah dengan Pola Baru
Pada 28 Agustus 1963, Isa Bugis mendirikan lembaga dakwah bernama Akademi Ummat Pembina Masyarakat Baru atau dikenal sebagai Ummat Pembaru di Sukabumi.
Lembaga ini menyajikan dakwah dalam tiga jenjang: tahap persiapan (9 pertemuan), tahap dasar (13 pertemuan), dan tahap lanjutan yang tidak dibatasi waktu. Ajarannya menyasar pada pemahaman hakikat hidup dan pemaknaan ulang Al-Qur’an secara kontekstual.
Berbeda dari aliran eksklusif lainnya, kelompok ini terbuka bagi siapa saja, bahkan pengajiannya dapat diikuti oleh masyarakat umum tanpa penampilan khusus. Para perempuan tidak diwajibkan berjilbab, dan laki-laki tidak dituntut berjanggut lebat.
Namun, ajaran Isa Bugis mulai menuai polemik ketika ia dianggap menafsirkan kisah-kisah dalam Al-Qur’an, seperti kisah Nabi Musa dan Ibrahim, sebagai “dongeng belaka”, serta menyebut air zamzam sebagai “air bekas mayat Arab”. Ia juga mengkritik kitab-kitab tafsir yang dianggapnya sudah tidak relevan dengan zaman.
Tuduhan Sesat dan Pembubaran
Gerakan Isa Bugis semakin terpojok saat rezim Orde Baru mencurigainya sebagai gerakan berbau komunisme. Penyelidikan dari Departemen Agama dan hasil riset Amin Djamaluddin menyimpulkan adanya pengaruh ideologi kiri dan keterkaitan dengan Partai Ba’ath Irak.
Pada 3 September 1968, Kodim 0607 Sukabumi bersama kepolisian setempat resmi melarang seluruh aktivitas dakwah Isa Bugis. Larangan tersebut diperkuat oleh SK PAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan) Jawa Barat No: B-8302/Kep/PAKEM/1968.
Lembaga Pembaru pun dibubarkan. Para pengikutnya memilih hijrah ke Lampung, meniru kisah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.
Bagi mereka, fitnah dan tudingan itu adalah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak memahami gerakan Isa Bugis secara utuh.
Warisan Pemikiran dan Kontroversi
Meskipun dilarang, Isa Bugis tetap diingat sebagai sosok pembaharu yang ingin menghadirkan pemahaman Islam kontekstual. Afif HM dalam bukunya “Gerakan Islam Kontemporer di Indonesia” menyatakan bahwa pada dasarnya Isa Bugis ingin mereformasi cara memahami teks Al-Qur’an dan menyesuaikannya dengan realitas kehidupan umat.
Namun, reformasi itu berujung pada label “menyesatkan”, dan gerakannya pun dikubur sejarah. Isa Bugis dan ajarannya menjadi bagian dari catatan kelam tentang bagaimana dakwah bisa berbenturan dengan otoritas keagamaan dan kekuasaan negara.
SUMBER : DIOLAH DARI BERBAGAI SUMBER





