BERITAUSUKABUMI.COM-Sebanyak 11 juta siswa SMA/SMK/MA atau sederajat berpotensi tidak lagi menjadi penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Opsi tersebut kini tengah dikaji Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran yang ditargetkan mampu menghemat hingga Rp40 triliun dan telah mendapat persetujuan Komisi IX DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan skema efisiensi yang dipaparkan jajaran pimpinan baru BGN dinilai mampu menjaga keberlangsungan program sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
“Kalau kita lihat skema efisiensinya, ada empat yang disampaikan, saya kira akan sangat signifikan dampak penghematannya,” ujar Zainul dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, BGN telah berkomitmen melakukan penghitungan ulang kebutuhan anggaran dengan target penghematan minimal Rp40 triliun. Langkah serupa juga sedang diterapkan pada pelaksanaan Program MBG tahun anggaran 2026.
“Kalau waktu rapat, BGN komitmen dengan kita, mereka akan melakukan exercise penghematan minimal Rp40 triliun, termasuk yang tahun ini. Tahun ini pun BGN sedang melakukan exercise untuk penghematan dan angkanya mungkin hampir sama,” katanya.
Komisi IX DPR RI pun memberikan waktu selama dua pekan kepada BGN untuk menyelesaikan simulasi efisiensi sebelum hasilnya kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat berikutnya.
“Mereka kemudian menyampaikan minta waktu, kita sepakat dua minggu,” tambahnya.
Berikut Empat Langkah Efisiensi Program MBG
Langkah pertama adalah mengevaluasi jumlah penerima manfaat. Salah satu opsi yang sedang dikaji yakni tidak lagi memberikan bantuan makanan kepada seluruh siswa SMA atau sederajat yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 11 juta orang.
Strategi kedua adalah mengurangi frekuensi penyaluran paket makanan. Jika selama ini distribusi dilakukan selama 25 hari dalam sebulan atau enam hari setiap pekan, ke depan penyaluran direncanakan hanya berlangsung pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, sehingga menjadi sekitar 20 hari dalam sebulan.
Dengan skema tersebut, distribusi makanan tidak akan dilakukan saat hari libur nasional maupun selama masa libur sekolah.
Langkah ketiga adalah meninjau kembali skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif yang sebelumnya diberikan secara merata sebesar Rp6 juta akan disesuaikan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.
Sementara langkah keempat ialah menerapkan sistem pengelompokan SPPG berdasarkan kapasitas dan kinerja. Melalui mekanisme tersebut, besaran insentif maupun alokasi anggaran yang diterima setiap SPPG akan berbeda sesuai hasil evaluasi.
Sebelumnya, BGN mengusulkan pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis tahun 2027 sebesar Rp270 triliun, naik Rp2 triliun dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp268 triliun.
Namun, angka tersebut diperkirakan akan berubah setelah seluruh proses efisiensi dan penghitungan ulang anggaran selesai dilakukan.





