Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Ungkap Arah Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp4,23 Triliun

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menanda tangani Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 serta tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). Pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan APBD 2026 meningkat menjadi Rp4,08 triliun.

BERITAUSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan kenaikan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp4,08 triliun.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin (3/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan tiga agenda penting, yakni Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Bacaan Lainnya

Bupati H. Asep Japar menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, arah kebijakan pemerintah, serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang di Kabupaten Sukabumi.

“Perubahan APBD ini disusun agar seluruh program pembangunan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar H. Asep Japar.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara itu, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun untuk memenuhi belanja wajib serta mendukung berbagai program prioritas pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Selain menyampaikan perubahan APBD, Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Pada agenda berikutnya, Bupati memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait rencana perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Menurutnya, transformasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, memperluas cakupan layanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan bahwa perubahan status badan usaha milik daerah tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan maupun hak-hak pegawai.

Sebaliknya, perubahan menjadi Perseroda diharapkan mampu meningkatkan daya saing perusahaan, memperkuat kinerja bisnis, serta menghadirkan pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Melalui tiga agenda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, Asep Japar berharap seluruh kebijakan yang dihasilkan dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *