BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa di lingkungan perangkat daerah.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian serius menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani PKL di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, menegaskan perlindungan terhadap peserta didik selama menjalani PKL harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, lingkungan kerja tempat siswa melaksanakan PKL harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman.
Pengawasan juga perlu diperketat untuk mencegah terjadinya perilaku yang melanggar aturan, termasuk dugaan pelecehan seksual.
“Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terkait perlindungan peserta didik yang menjalani program PKL di lingkungan perangkat daerah,” ujar Ganjar kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (15/9/2026).
BKPSDM, kata Ganjar, akan mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat sistem perlindungan bagi siswa magang maupun PKL. Salah satu langkah yang akan didorong yakni penerapan pakta integritas serta penciptaan lingkungan kerja yang aman bagi peserta didik.
“Kasus ini menjadi momentum bagi Pemkab Sukabumi untuk mengevaluasi mekanisme pengawasan peserta PKL di lingkungan perangkat daerah,”ucapnya.
Penguatan pakta integritas, pengawasan melekat, serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dinilai penting agar peserta didik dapat menjalani PKL tanpa rasa takut maupun tekanan.
Dengan demikian, program PKL tidak hanya menjadi sarana bagi siswa memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga berlangsung dalam lingkungan yang menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan peserta didik.





