BERITAUSUKABUMI.COM-Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhany berpendapat jika kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi tidak boleh serta-merta dipersepsikan sebagai tanda kondisi keuangan daerah sudah sepenuhnya kuat.
Untuk itu, Danny Ramdhany mengingatkan pemerintah daerah agar menyampaikan kondisi fiskal secara rasional kepada masyarakat.
Menurutnya, kenaikan PAD harus dilihat secara utuh, termasuk faktor yang menyebabkan peningkatan tersebut.
“Kenaikan PAD iya, tetapi itu juga dari kenaikan opsen pajak. Jangan sampai terkesan karena PAD naik, kondisi APBD kita baik-baik saja,” ujar Danny kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (14/9/2026).
Ia menilai, narasi mengenai peningkatan PAD perlu disampaikan secara proporsional agar tidak membentuk ekspektasi publik yang jauh melampaui kemampuan keuangan daerah.
Menurut Danny, masyarakat perlu mendapatkan gambaran yang realistis mengenai kapasitas APBD.
Sebab, di tengah meningkatnya pendapatan daerah, masih terdapat sejumlah kebutuhan pelayanan publik dan kewajiban pemerintah yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi.
Salah satunya menyangkut Universal Health Coverage (UHC). Danny menyoroti kondisi pelayanan kesehatan yang menurutnya masih menghadapi berbagai persoalan.
“Contohnya UHC yang tidak bisa dipenuhi. Puskesmas menjerit kekurangan obat,” katanya.
Selain sektor kesehatan, Danny juga menyinggung persoalan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur yang mengalami penundaan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu indikator bahwa ruang fiskal pemerintah daerah tidak sebebas yang mungkin dipersepsikan publik hanya karena adanya kenaikan PAD.
Karena itu, Danny meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam membangun ekspektasi masyarakat maupun menyusun kebijakan belanja daerah.
Terlebih, muncul pula wacana pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan.
Danny menilai rencana tersebut harus dihitung secara matang dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, beban pembayaran, serta prioritas kebutuhan masyarakat.
“Apalagi termasuk keinginan untuk melakukan pinjaman, harus benar-benar dihitung kemampuan keuangan daerahnya,” tegasnya.
Menurut dia, peningkatan PAD seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan semata-mata dijadikan dasar untuk memperbesar belanja atau menambah beban fiskal.
Danny menegaskan, pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara target pembangunan, kemampuan APBD, dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Dengan demikian, kenaikan PAD tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Sukabumi.





