Pentolan PSI Dukung Pemkot Sukabumi Ngutang Pembiayaan ke PT SMI

Pancha Mada Priambodo Surbakti (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM-Rencana pembiayaan pembangunan daerah melalui skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dinilai bukan sesuatu yang ilegal.

Skema tersebut merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Pancha Mada Priambodo Surbakti, aktivis pegiat media sosial sekaligus pentolan PSI Sukabumi yang selama ini rajin membela kebijakan yang dikeluarkan Walikota Sukabumi, Ayep Zaki.

Bacaan Lainnya

Pancha menilai, yang jauh lebih penting untuk diperhatikan bukan semata-mata soal adanya pinjaman daerah, melainkan bagaimana pembiayaan tersebut direncanakan, digunakan, serta diawasi.

“Pinjaman daerah melalui PT SMI itu legal. Ini salah satu instrumen pemerintah pusat untuk membantu daerah membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Pancha dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, PT SMI dalam skema pembiayaan daerah tidak bekerja sendiri. Terdapat mekanisme yang melibatkan pemerintah pusat dan pihak terkait, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, kata Pancha, pembiayaan melalui PT SMI tidak bisa dipandang sebagai upaya pemerintah daerah sekadar mencari tambahan uang untuk membiayai pembangunan.

Ada proyek yang diajukan, evaluasi, perjanjian, hingga kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan pembiayaan.

“Ini bukan sekadar pemerintah daerah menerima uang tunai lalu bebas menggunakannya. Ada proyek yang diajukan, ada evaluasi, ada perjanjian, dan ada kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.

Bukan Sekadar Soal Pinjaman

Pancha menilai masyarakat perlu memahami bahwa pembiayaan pembangunan daerah memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dipatuhi.

Dalam skema tertentu, pembiayaan dapat berbentuk dana talangan untuk mendukung pelaksanaan proyek.

Pencairan maupun pembayaran kemudian dilakukan berdasarkan ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Menurut dia, keterlibatan PT SMI juga dapat menjadi bagian dari mekanisme pengendalian pembiayaan dan pemantauan proyek sesuai skema yang digunakan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menambah lapisan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga risiko kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan.

“Kalau ada tambahan pengawasan yang dapat membantu meminimalisir kebocoran dan mendorong pembangunan lebih terbuka kepada publik, tentu itu sesuatu yang baik untuk didukung,” kata Pancha.

Soroti RAB hingga Kualitas Pekerjaan

Lebih jauh, Pancha menekankan bahwa persoalan pembangunan tidak berhenti pada bagaimana pemerintah mendapatkan sumber pembiayaan.

Menurutnya, pembangunan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang matang, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tepat, spesifikasi pekerjaan yang jelas, hingga pelaksanaan oleh kontraktor yang bertanggung jawab.

Setelah pembangunan berjalan, pengawasan dan pemeriksaan hasil pekerjaan juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Dengan demikian, kata dia, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari apakah sebuah proyek selesai dibangun atau tidak.

“Bukan hanya soal membangun, tetapi juga bagaimana pembangunan itu direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi dengan benar,” ujarnya.

Pengawasan Jadi Kunci

Pancha pun mengajak masyarakat melihat rencana pembiayaan pembangunan melalui PT SMI dari sisi yang lebih objektif.

Pertanyaannya, menurut dia, bukan sekadar apakah pembangunan dibiayai melalui pinjaman atau tidak.

Namun, apakah mekanisme pembiayaan tersebut mampu mendorong pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Lebih baik pembangunan yang selama ini berjalan dengan pengawasan yang ada, atau pembangunan ke depan yang ditambah pengawasan melalui PT SMI, sehingga proses pembiayaannya lebih terukur dan lebih transparan?” katanya.

Pancha menegaskan, masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan proyek yang selesai secara administratif. Masyarakat membutuhkan infrastruktur yang berkualitas, sesuai RAB, sesuai spesifikasi, dan benar-benar memberikan manfaat.

“Yang kita inginkan bukan sekadar pembangunan selesai, tetapi pembangunan yang berkualitas, sesuai RAB, sesuai spesifikasi, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *