Perjalan Karier Politik Heri Gunawan Tiga Periode di DPR RI, Kini Tersandung Kasus Hukum

Perjalanan politik Heri Gunawan, anggota DPR RI Fraksi Gerindra asal Sukabumi, yang kini terseret kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dari legislatif ke ruang penyidikan KPK.
Heri Gunawan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu beberapa waktu lalu (foto:ist)

BERITAUSUKABUMI.COM- Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heri Gunawan dikenal sebagai salah satu politisi senior Partai Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Karier politik pria yang akrab disapa Hergun ini menorehkan sejarah dengan tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI secara berturut-turut: periode 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029.

Penetapan status tersangka terhadap Heri Gunawan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia menjadi pukulan telak, tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi konstituen dan Partai Gerindra, khusunya Gerindra Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Perjalanan Politik: Dari Dunia Keuangan ke Parlemen

Heri Gunawan lahir di Sukabumi, 11 April 1969.  Hergun meniti karier profesional di sektor keuangan non-bank sebelum memasuki politik.

Berbekal pengalaman panjang sebagai eksekutif dan komisaris di berbagai perusahaan, ia memutuskan terjun ke politik pada tahun 2008 melalui Partai Gerindra.

Di struktur partai, Hergun tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara DPP, Ketua Bidang Tani, dan Ketua Bidang Perdagangan. Nama Hergun mulai dikenal luas ketika berhasil melenggang ke Senayan pada Pemilu 2014.

Di DPR RI, Hergun aktif di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan nasional.

Hergun juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI serta Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi XI dan Badan Legislasi.

Hergun dikenal aktif membangun komunikasi dengan masyarakat Sukabumi melalui Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI-Hergun).

Di lembaga ini, Hergun menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan program sosial, hingga menjadi simpul kegiatan ekonomi kreatif dan UMKM.

Beberapa kegiatan yang disorot publik antara lain, Pesta rakyat dan pasar murah melibatkan 250 UMKM saat perayaan HUT RI, Program pembangunan jalan lingkungan untuk mendukung aktivitas warga desa, Dukungan terhadap pemuda desa melalui peluncuran Program Pemuda Pelopor.

Kiprah Hergun bahkan diganjar penghargaan sebagai Legislator Inspiratif dalam Sukabumi Award 2024 oleh salah satu media lokal di Sukabumi.

Namun, rekam jejak panjang itu kini tercoreng. KPK resmi menetapkan Hergun sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia, bersama dengan Satori anggota DPR RI lainnya.

KPK menduga ada aliran dana CSR yang tidak tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok politik. Penyidikan masih berjalan dan publik menanti proses hukum secara terbuka dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *