Sakit Heri Gunawan Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Sosial BI

Heri Gunawan (foto: raksigerindra)

BERITAUSUKABUMI.COM-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Heri seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Juni 2025. Namun, ia absen dengan alasan sakit.

“Saksi tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar Budi kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Meski Heri Gunawan tidak hadir, empat saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Nita Ariesta Moelgeni, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI, Puji Widodo, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI, Pribadi Santoso, Kepala Departemen Keuangan BI dan Satori, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem

KPK mendalami keterangan para saksi, terutama terkait keterlibatan mereka dalam rapat-rapat yang membahas distribusi dana sosial Bank Indonesia. Sementara itu, Satori diperiksa lebih lanjut terkait perannya langsung dalam program PSBI.

KPK sebelumnya juga melakukan rangkaian penggeledahan penting sebagai bagian dari proses penyidikan. Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penggeledahan berlanjut di salah satu ruangan Direktorat OJK.

Dari kedua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Selanjutnya, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (5–6 Februari 2025), KPK menggeledah rumah Heri Gunawan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, dokumen, surat, dan catatan-catatan penting.

Heri Gunawan sebelumnya telah diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Satori sebanyak tiga kali, yakni pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025. Satori saat ini disebut sebagai calon tersangka dalam perkara yang sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *