Pembangunan Tol Ciawi–Sukabumi Dipercepat, Warga Selajambe hingga Cisarua Terima Ganti Rugi

Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan pemberian uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak, Rabu (2/7/2025).
Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan pemberian uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak, Rabu (2/7/2025).

BERITAUSUKABUMI.COM-Proses pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional Tol Ciawi-Sukabumi Seksi III terus bergulir. Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan pemberian uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak, Rabu (2/7/2025).

Tiga desa yang masuk dalam agenda kali ini adalah Desa Selajambe (Kecamatan Cisaat), Desa Cijalingan (Kecamatan Cicantayan), dan Desa Cisarua (Kecamatan Nagrak).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Enang Sutriyadi, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), UPTD Dinas PU Kabupaten Sukabumi, serta para camat dari masing-masing wilayah terkait.

Bacaan Lainnya

“Giat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin hak-hak masyarakat terdampak proyek strategis nasional. Prosesnya dilakukan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Agus Sutrisno.

Pemberian uang ganti kerugian ini merupakan bagian dari tahapan pelepasan hak atas tanah untuk mendukung percepatan pembangunan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi III.

Jalan tol ini nantinya akan menjadi tulang punggung konektivitas wilayah selatan Jawa Barat, termasuk Sukabumi, yang selama ini dikenal dengan tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.

Masyarakat yang lahannya terdampak menerima ganti kerugian sesuai hasil penilaian tim independen dan telah melalui proses musyawarah serta verifikasi administratif yang ketat.

Sementara itu, pihak PUPR menyatakan bahwa pembangunan tol akan terus dikebut setelah proses pembebasan lahan rampung. “Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat krusial agar proyek ini selesai tepat waktu,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno.

Dengan terus berjalannya proses ini, diharapkan pembangunan tol bisa memberikan manfaat luas, tak hanya dari sisi mobilitas, tetapi juga pertumbuhan ekonomi kawasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *