BERITAUSUKABUMI.COM-Kasus kematian seorang anak laki-laki asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, kini dalam penyelidikan aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Korban dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam dan sejumlah cedera di bagian tubuh.
Penyidik telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian. Langkah tersebut diambil untuk mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menyatakan bahwa tim forensik telah melakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban pada Jumat (20/2/2026).
“Autopsi sudah dilakukan oleh tim forensik. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mendalami dugaan yang berkembang di masyarakat,” ujar Hartono.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan kondisi korban saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Jampangkulon.
Dalam rekaman tersebut terlihat adanya memar di bagian wajah, khususnya di sekitar mata, serta luka pada bagian paha yang diduga akibat paparan panas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban diduga mengalami kekerasan fisik. Bahkan, muncul dugaan bahwa korban sempat dipaksa mengonsumsi air panas sebelum akhirnya meninggal dunia.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi.
Jenazah korban telah dibawa ke Kota Sukabumi untuk kepentingan autopsi lanjutan. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum berikutnya dalam penanganan kasus tersebut.





