Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penyertaan Modal LKM Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM -Pemkab Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi, menetapkan dua agenda dalam Rapat Paripurna ke-26. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (6/11/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menjelaskan, dua agenda itu meliputi penyampaian nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA : Laksanakan Perda Nomor 5 Tentang TJS, Komisi II DPRD Sidak ke PT Nina Venus Indonesia 2

Bacaan Lainnya

Lalu penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada LKM Sukabumi.

Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.

Ketua DPRD mengatakan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, akan disampaikan pada Selasa, 7 November 2023.

“Saya berharap, kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya,” ujar Yudha.

Dia menambahkan, dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini.

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Sukabumi Heran Siswa di SMP Negeri 1 Lengkong Belajar di Lantai

Untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.

“Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan. Kami mengucapkan terimakasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Sukabumi, Unsur Forkopimda serta Para Hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini,” ungkapnya.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Rapat Paripurna ini yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi, Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.MPd, dari Fraksi Partai Golkar.

Hal yang sama berturut-turut juga disampaikan Hj. Imas Karlinah, SH, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Ramzi Akbar Yusuf, S.M, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, Fraksi PAN disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan Fraksi PPP disampaikan oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.

Editor : Sandi Purnama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *