BERITAUSUKABUMI.COM-Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) menyoroti lambannya respons Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan berbagai persoalan pendidikan lainnya. Mereka menilai Disdik bersikap tertutup dan enggan menindaklanjuti laporan secara transparan.
“Bukannya melakukan pembenahan, mereka justru memilih diam. Ini mencerminkan budaya birokrasi yang anti kritik dan minim akuntabilitas,” ujar Muhdi perwakilan AMM dalam orasinya.
Sebagai bentuk protes, para demonstran menyegel pagar kantor Disdik Sukabumi secara simbolis. Tindakan ini, menurut mereka, merupakan wujud mosi tidak percaya terhadap institusi yang seharusnya menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan di daerah.
Tak hanya itu, massa aksi juga memutuskan untuk tetap bertahan di depan kantor Disdik hingga malam hari. Mereka menuntut Kepala Dinas Pendidikan turun langsung untuk memberikan laporan terbuka mengenai pengawasan internal, penanganan dugaan pungli, serta hasil evaluasi kinerja dinas.
Dalam aksi tersebut, AMM juga mengungkapkan adanya tindakan provokatif dan ujaran tidak pantas yang dilontarkan oleh salah satu pejabat di lingkungan Disdik kepada massa aksi. Insiden ini dinilai memperparah citra institusi pendidikan di mata publik.
“Sebagian pejabat di Disdik bukan hanya gagal menjalankan amanah, tapi juga menjadi penghambat partisipasi publik dan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi atas aksi dan tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa Merdeka.





