Lagi GMNI Sukabumi Desak Segera Bubarkan Tim TKPP, Ancam Laporkan Ayep Zaki ke Ombudsman

BERITAUSUKABUMI.COM-DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Inspektorat, dan DPRD Kota Sukabumi, Selasa (20/1/2026).

GMNI menuntut pembubaran Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dinilai bermasalah serta penghentian praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Aksi yang berlangsung pukul 13.33–15.35 WIB itu diikuti sekitar 25 orang dengan koordinator aksi Aris Gunawan. Massa membawa spanduk bertuliskan “Bubarkan TKPP Bermasalah, Hentikan Rangkap Jabatan, Cukup 1 Tahun Wali Kota Sukabumi”.

Bacaan Lainnya

Dalam tuntutannya, GMNI mendesak DPRD Kota Sukabumi menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengusut dugaan kebohongan publik, konflik kepentingan, dan rangkap jabatan dalam pembentukan serta pengisian TKPP.

GMNI juga memberi tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Wali Kota Sukabumi untuk melaksanakan rekomendasi PANJA DPRD.

“Jika tidak dipenuhi, GMNI menyatakan akan melaporkan Wali Kota ke Ombudsman RI,” tegas Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan dalam statmennya.

Menanggapi aksi tersebut, Sekda Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi menyampaikan bahwa rekomendasi PANJA TKPP telah ditindaklanjuti dan Inspektorat telah diperintahkan melakukan investigasi.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Yudi Yustiawan menyebut tim investigasi bekerja sejak 19 Januari hingga 6 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menegaskan tidak ada kongkalikong antara DPRD dan Wali Kota terkait TKPP, namun mengakui hingga hampir satu bulan berlalu belum ada tindak lanjut nyata atas rekomendasi PANJA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *