Viral Foto Mobil Dinas Plat Merah Pemkab Sukabumi Terparkir Sembarangan di Pedestrian

Foto satu unit mobil dinas berplat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terparkir sembarangan di pedestrian atau trotoar, viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG).
foto mobil dinas yang terparkir di jalan pedestrian/foto:istimmewa

BERITAUSUKABUMI.COM-Viral, foto satu unit mobil dinas berplat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terparkir sembarangan tepat didepan plang larangan parkir di pedestrian, viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG).

Informasi yang dihimpun BERITAUSUKABUMI.COM, mobil dinas dengan nomor polisi F 173 U ini terparkir sembarangan di Jalan Surya Kencana Kota Sukabumi, pada Jumat (11/8/2023) sore kemarin.

Mobil dinas jenis Toyota merk Rush itu diketahui merupakan mobil dinas operasional Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi membenarkan mobil dinas berplat nomor F 173 U tersebut merupakan kendaraan dinas operasial Kepala Bagian Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi.

LIHAT JUGA :

“Iya benar itu mobil dinas kepala bagian (Setwan DPRD),”kata Herdi dihubungi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (12/8/2023).

Berdasarkan laporan pengakuan yang diperoleh pihaknya, kejadian mobil dinas itu terparkir di jalan pedestrian Surya Kencana Kota Sukabumi itu terjadi kemarin sore.

“Kejadiannya katanya kemarin sore. Nanti saya kirim yah kronologis lengkapnya sesuai pengakuan dari drivernya,”ungkap Herdi

Berikut kronologis lengkap yang dikirim Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Nuryadi ke Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM :

Assalamualaikum wr.wb.
Mohon izin menjelaskan kronologi terkait foto viral mobil dinas Sekretariat DPRD F 173 U yang terparkir di pedestrian jl. surya kencana Kota Sukabumi di bawah plang dilarang parkir :

Berdasarkan keterangan supir kendaraan Dinas F 173 U sdr. Ujang Suhendar bahwa mobil tersebut semula terparkir di dalam area parkir Toko Erha Skincare namun menghalangi mobil lain yang akan keluar dari toko tersebut, sehingga supir mobil dinas F 173 U memundurkan kendaraannya untuk memberi jalan kepada mobil pelanggan lain untuk keluar.

Setelah mobil lain keluar supir kendaraan F 173 U memasukan kembali ke parkir kendaraan di dalam area parkir toko Erha Skincare.

Foto tersebut diambil pada saat proses memberi jalan kepada kendaraan pelanggan lain yg akan keluar dari area parkir toko Erha Skincare

Demikian disampaikan, atas nama lembaga memohon maaf atas kejadian tersebut.

Atas nama Sekretaris DPRD Kab. Sukabumi,
Sub koordinator Humas dan Protokol.

Meski sudah mendapat penjelasan, atas kejadian viralnya foto mobil dinas terparkir di jalan pedestrian, Herdi tetap meminta kepada seluruh pengguna kendaraan dinas agar mematuhi rambu lalu lintas sesuai aturan yang ada.

“Jadi atensi kepada seluruh pengguna kendaraan dinas agar mematuhi rambu lalu lintas sesuai aturan yang ada, karena sebagai aparatur sipil negara harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Mohon maaf atas kejadian tersebut,”tandasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *