Presiden Jokowi Instruksikan Bupati dan Walikota Sukabumi Wajib Pakai Mobil Dinas Berbasis Listrik

Inpres nomor 7 tahun 2022 wajib pakai mobil listrik
Penampakan mobil listrik portable charge keluaran Nissan/foto:agusnissan

BERITAUSUKABUMI.COM-Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik atau Battery Electic Vehicle sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju yakni sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/walikota, termasuk Bupati dan Walikota Sukabumi.

Nantinya, untuk pengadaan atau dan penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas Bupati dan Walikota Sukabumi, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam keterangan persnya mengatakan, Inpres nomor 7 tahun 2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

“Kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi energi, dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Nah, untuk mewujudkan desain besar itu, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Moeldoko menjelaskan, terbitnya Inpres tentang kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas, menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin transisi energi menuju peradaban yang lebih maju. “Masak di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama. Dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu,” jelasnya.

Moeldoko mengatakan, selain untuk mewujudkan capaian target net zero emission pada 2060, konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik juga menjadi solusi atas persoalan subsidi BBM di APBN, serta menjadi upaya untuk menghemat devisa, dan menciptakan kemandirian energi nasional.

“Kebelumnya menggunakan kendaraan berbasis BBM yang berasal dari fosil dan mahal karena harus impor, sekarang digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya. Penghematan devisa negara bisa mencapai dua ribu triliun lebih,” tandas.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *