BERITAUSUKABUMI.COM–Fraksi Rakyat mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terkait penebangan pohon khususnya pohon di sepanjang Jalan Bhayangkara dan Jalan Sudirman Kota Sukabumi.
Pemkot Sukabumi sendiri melakukan penebangan pohon demi kepentingan proyek pembangunan pedestrian trotoar untuk kenyamanan pejalan kaki.
“Niat baik Pemerintah Kota Sukabumi untuk menata kota, tapi sangat disayangkan tidak ramah lingkungan, bahkan merusak ekologis dengan penebangan pohon yang sudah dilakukan,”ungkit pentolan Fraksi Rakyat, Daud Rozak kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (31/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Ini Solusi Dampak Pembangunan Pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi
- Kata GMNI Sukabumi Raya Soal Pembangunan di Kota Sukabumi
Dalam pandangan Rozak Daud, pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi cukup padat ditambah lagi dengan dampak dari efek kaca. Sedangkan, ruang terbuka hijau terbatas, hanya pepohanan sepanjang jalan yang menjadi pendukung ekologis.
“Tapi faktanya pohon yang masih kecil malah ditebang. Boleh ada penebangan pohon itu tapi ada kriterianya, yaitu pohon tua, meranggas atau mati, pohon yang membahayakan pengguna jalan dan keselamatan umum,”tutur Rozak Daud.

Untuk itu Rozak Daud menuntut Pemerintah Kota Sukabumi bertanggung jawab menjaga kelestarian fungsi dan melindungi keberadaan pohon di tepi jalan tersebut.
“Walaupun kepentingan pembangunan untuk publik, tapi harus diingat publik juga memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang asri, sehingga ada cara lain yang lebih ramah, dalam bahasa agamanya yaitu hablu minal alam,”ucapnya.
Untuk diketahui, pembangunan pedestrian sudah dimulai pada pertengahan bulan April 2023 lalu. Anggaran pedestiran bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp34 miliar, dan APBD Kota Sukabumi sebesar Rp11 miliar.
Editor : Irwan Kurniawan





