Ada 108 Kesenian di Jawa Barat yang sudah Diakui Pemerintah Pusat

Sampai saat ini Provinsi Jawa Barat memiliki 108 jenis kesenian dan kebudayaan yang sudah diakui oleh pemerintah pusat.
Ridwan Kamil dan Marwan Hamami berbaur di di acara Pekan Kebudayaan Dearah Jawa Barat Tahun 2022, Riksa Budaya dengan tema " Sabilulungan" di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Jumat (23/12/2022)

BERITAUSUKABUMI.COM-Sampai saat ini Provinsi Jawa Barat memiliki 108 jenis kesenian dan kebudayaan yang sudah diakui oleh pemerintah pusat.

“Kesenian budaya di Jawa Barat yang diakui pemerintah pusat ada 108, di mana 81 nya ada di saat kami menjadi gubernur,”ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di acara Pekan Kebudayaan Dearah Jawa Barat Tahun 2022, Riksa Budaya dengan tema ” Sabilulungan” di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Jumat (23/12/2022).

“Kita motivasi kita lestarikan dan kita register, dan alhamdulilah salah satunya tadi kita berikan ke Kabupaten Sukabumi dengan total 108,”lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Untuk Kabupaten Sukabumi merupakan lokasi ketiga penyelenggaraan Riksa Budaya Jawa Barat yang sebelumnya di laksanakan di Indramayu dan Depok.

LIHAT JUGA : 

“Riksa Budaya pertama di Indramayu yang kedua kemarin di Depok dan yang paling istimewa ketiga di Kabupaten Sukabumi,”aku Ridwan Kamil.

Dengan diadakannya Riksa Budaya di Kabupaten Sukabumi ini, Ridwan Kamil berharap Kabupaten Sukabumi lebih maju dari segi ekonomi dan pariwisatanya.

“Dengan dukungan ini kita harapkan Kabupaten Sukabumi khususnya maju sebagai kabupaten yang ekonominya mantap pariwisatanya luar biasa dan yang paling juara pelestarian budayanya,”harapnya.

Sementara itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan rasa syukur bahwa warisan budaya tak benda (WBTB) yang berkembang di Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan menjadi WBTB Nasional tahun 2021, antara lain jipeng, angklung dogdog lojor, dan tari cepet.

“Ikhtair tersebut merupakan salah-satu bukti bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen dan serius mendorong warisan budaya yang ada dan berkembang di daerah ini agar terus lestari melalui proses penetapan menjadi WBTB nasional dan penetapan cagar budaya peringkat kabupaten sampai nasional,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Marwan Hamami menerima Sertifikat WBTB atas kesenian dogdog lojor dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesi yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Untuk diketahui, Riksa Budaya merupakan kegiatan tahunan yang ditujukan untuk melestarikan tiga kekuatan budaya di Jawa Barat yaitu Melayu-Betawi, Priangan, dan Kacirebonan.

Ada beberapa kesenian yang ditampilkan pada kesempatan tersebut yaitu Kohkol Keprak, Pencak Silat, Aneka Tarian, Karawitan, Calung, Wayang Golek dan Kaulinan Barudak.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *