BERITAUSUKABUMI.COM-WaliKota Sukabumi, Achmad Fahmi, membuka dialog dengan Paguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani Kota Sukabumi, di ruang Balai Kota Sukabumi, terkait pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Jumat 3 Desember 2021.
Dialog ini untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar segala permasalahan maupun kendala yang muncul dalam proses penataan kawasan pedestrian di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, bisa segera diselesaikan.
“Kesempatan dialog ini untuk membuka persoalan yang muncul agar dapat mencari solusi terbaik dari pedestrian Jalan Ahmad Yani,”kata Achmad Fahmi.
- Mengenal Mantan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo
- Kota Sukabumi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Museum
- Habiskan Rp 13 Miliar Pembangunan TPA Cikundul Kota Sukabumi Mangkrak
Dalam kesempatan dialog tersebut Achmad Fahmi memberikan penjelasan terkait berbagai pertanyaan dari Paguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani yang muncul dalam pengerjaan penataan kawasan pedestrian, seperti persoalan mengenai kantong parkir.
“Terkait hal ini, kita sudah siapkan beberapa titik untuk lahan parkir yang terdiri dari 3 lokasi untuk parkir motor dan 2 lokasi untuk parkir mobil. Dalam penyediaan lahan parkir, Pemerintah Kota Sukabumi diantaranya akan bekerja sama dengan pengelola Citimall,”terang Ahmad Fahmi.
Sementara, untuk penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kota Sukabumi berencana akan merelokasi para PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani. Menurut Achmad Fahmi dalam pelaksanaannya nanti akan ada masa transisi atau adaptasi.
“Penataan kawasan Ahmad Yani merupakan bagian tidak terpisahkan dari penataan kawasan alun-alun dan Lapang Merdeka. Penataan dilakukan dengan beberapa pertimbangan antara lain untuk menciptakan kawasan kota yang tertata dan rapi, yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki, sekaligus untuk meningkatkan perekonomian Kota Sukabumi,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan