BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kota Sukabumi berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Pinjaman tersebut dirancang dengan jangka waktu pengembalian atau tenor selama delapan tahun.
Rencana itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki usai menghadiri agenda di Kota Sukabumi, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, pembiayaan melalui pinjaman menjadi strategi untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ayep menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi akan mengombinasikan berbagai sumber pendanaan, mulai dari bantuan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pinjaman daerah.
“Mudah-mudahan DPRD menyetujui. Kalau pinjaman ini disetujui tahun ini, maka Januari atau Februari 2027 pembangunan sudah bisa langsung berjalan. Nilai pinjaman yang kami ajukan sebesar Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun,” ujar Ayep.
Ia menilai percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak agar berbagai program strategis dan pelayanan publik dapat segera dirasakan masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan APBD menjadi alasan pemerintah mencari alternatif pembiayaan yang tetap terukur.
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu sangat terbatas. Karena itu kami memadukan berbagai sumber pendanaan agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, rencana pinjaman tersebut mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kota Sukabumi. Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, meminta pemerintah menetapkan skala prioritas secara cermat sebelum menggunakan dana pinjaman.
Menurut Feri, anggaran hasil pinjaman harus difokuskan pada proyek infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan untuk pembangunan yang dampaknya minim terhadap pelayanan publik.
“Menurut saya harus dipilah terlebih dahulu infrastruktur mana yang benar-benar menjadi prioritas. Jangan sampai seluruh dana pinjaman digunakan untuk proyek yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Feri mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman di masa mendatang.
“Tenor pinjaman juga jangan sampai melampaui masa bakti kepala daerah. Sebisa mungkin maksimalkan kemampuan anggaran yang ada, kalau bisa jangan sampai menambah utang,” tegasnya.
Rencana pinjaman Rp240 miliar tersebut nantinya masih harus melalui proses pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPRD Kota Sukabumi sebelum dapat direalisasikan.





