BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bangun Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Cibatu RT 001/004.
Kepala Desa (Kades) Cibatu Ijang mengatakan, Pemdes Cibatu saat ini tengah merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, untuk pembangunan TPT.
BACA JUGA :
”Ya, pekerjaan TPT sedang kami laksanakan, adapun total volumenya itu 44 × 0,40 × 0,50 meter,” kata Ijang kepada www.sukabumizone.com, Senin (27/5/2024).
Masih kata Ijang, TPT yang digulirkan Pemdes ini untuk membantu para petani lingkungan disekitar.
BACA JUGA :
“Sumber anggarannya dari Dana Desa Earmarked tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 26.339.000 (ppn+pph). Dengan di tunjangnya sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat mendongkrak hasil pertanian masyarakat Desa Cibatu,” tandasnya.(advertorial).
sumber : SZ