Polisi Turun ke Jalan, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026

BERITAUSUKABUMI.COM – Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga memakai knalpot brong menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi. Operasi kepolisian ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi tersebut bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan penegakan hukum secara proporsional terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Bacaan Lainnya

Di Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi menggelar apel gelar pasukan di Lapangan Mako Polres Sukabumi pada Senin (26/10/2026).

Sementara di wilayah Kota Sukabumi, apel serupa dilaksanakan di Mapolres Sukabumi Kota dengan dipimpin Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bayu Damara Hadi Putra, menegaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 menjadi upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

“Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan, patuhi aturan, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” ujar Bayu.

Menurutnya, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pencegahan pelanggaran.

Personel di lapangan diharapkan bertugas secara profesional, humanis, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menegaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Dalam keterangannya kepada Radar Sukabumi, Senin (26/10/2026), Sentot menyampaikan bahwa operasi berlangsung selama 14 hari untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan.

“Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan pemberian teguran kepada pelanggar,” ungkap Sentot.

Pelaksanaan operasi di Kota Sukabumi melibatkan personel kepolisian bersama unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Lima Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi

Dalam pelaksanaannya, terdapat lima jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas, yakni:

  1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
  2. Melawan arus, yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
  3. Menggunakan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pelat nomor yang tidak resmi.
  4. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
  5. Menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan berkendara, seperti spion dan lampu kendaraan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *