Klaim Bukan Bela Diri Biasa, Mengenal Albaathin Alwaliyy Padepokan yang Jadi Sorotan di Sukabumi

Mengenal Padepokan Albaathin Alwaliyy di Ciracap, Sukabumi, mulai dari sejarah berdiri, 89 tingkatan keilmuan, metode pengijazahan hingga aturan perguruan.
Tabib Jalil Jampang, yang didaulat jadi guru besar Albaathin Alwaliyy Cabang Sukabumi (foto:dokpribadi)
BERITAUSUKABUMI.COM – Nama Padepokan Albaathin Alwaliyy kini mulai menjadi perhatian dan sorotan publik.
Ini setelah beredarnya video di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap dua ustadz muda asal daerah Pakidulan Sukabumi, yakni Ustadz Iskandar dan  Ustadz Izan, saat keduanya hendak mengajak diskusi dengan pimpinan Padepokan Albaathin Alwaliyy Cabang Sukabumi.
Di Sukabumi sendiri secara struktural, cabang Perguruan bela diri Albaathin Alwaliyy resmi dibentuk pada Jumat (28/8/2026), lalu dengan menunjuk Bah Dendi sebagai Ketua Umum Perguruan Albaathin Alwaliyy
Cabang Sukabumi.
Sedangkan untuk pimpian tertinggi tetap dikendalikan Guru Besar mereka yang lebih dikenal dengan sebutan Tabib Jalil Pajampangan.
Seperti narasi video yang beredar, kedua ustadz itu awalnya mendatangi langsung ke Padepokan Albaathin Alwaliyy yang beralamat lengkap di Kampung Ciheas, RT 10 RW 03, Desa Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, mengenai ilmu laduni yang dikembangkan Padepokan Albaathin Alwaliyy.
Logo Perguruan Albaathin Alwaliyy Indonesia (ist)
Informasi terkini, kasus dugaan kekerasan yang dialami kedua ustadz tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian setempat.
Di tengah sorotan itu, muncul rasa penasaran untuk mengenal lebih jauh Padepokan Albaathin Alwaliyy, mulai dari latar belakang pendirian, tingkatan keilmuan, metode pengijazahan, hingga prinsip yang diklaim menjadi pedoman bagi para anggotanya.

Dari penulusuran BERITAUSUKABUMI.COM, yang dipublikasikan melalui situs resmi Albaathin Alwaliyy. didapatkan informasi seputara Padepokan bela diri tersebut.

Berdiri Sejak 2019, Mengusung Bela Diri dan Akhlak

Berdasarkan informasi dalam situs resminya, Albaathin Alwaliyy Karomah Sunan Kalijaga berdiri pada 19 Agustus 2019

Salah satu sosok yang disebut dalam struktur perguruan tersebut adalah Kapten Inf. Tatang Taryono, selaku Guru Besar Albaathin Alwaliyy Indonesia.

Bacaan Lainnya

Perguruan ini menyatakan tidak hanya berfokus pada ilmu bela diri, tetapi juga menekankan pemeliharaan akhlakul karimah atau perilaku terpuji.

Nilai tersebut disebut menjadi bagian dari prinsip yang ingin ditanamkan kepada para murid.

Dalam konsep yang dipublikasikan, kemampuan bela diri ditempatkan berdampingan dengan pembinaan moral dan kepatuhan terhadap ajaran agama Islam.

Memiliki 89 Tingkatan Keilmuan

Salah satu hal yang dijelaskan dalam profil Albaathin Alwaliyy adalah sistem tingkatan keilmuannya.

Perguruan tersebut menyebut memiliki total 89 tingkatan, yang terdiri atas 87 tingkatan bela diri, satu tingkatan bela diri gabungan, dan satu tingkatan lainnya.

Pengurus Albaathin Alwaliyy Sukabumi (ist)

Situs resmi perguruan juga menyatakan bahwa ilmu yang diberikan pada setiap tingkatan bersifat permanen dan melekat pada diri murid setelah menerima pengisian atau pengijazahan.

Menurut klaim yang dipublikasikan, keilmuan itu dapat aktif ketika murid menghadapi seseorang yang berniat melakukan kezaliman, dengan syarat murid tidak melanggar larangan agama Islam.

Klaim mengenai kemampuan tersebut merupakan penjelasan dari pihak perguruan dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta ilmiah yang telah terverifikasi secara independen.

Menggunakan Metode Pengisian atau Pengijazahan

Berbeda dengan perguruan bela diri yang mengandalkan latihan jurus dan teknik fisik secara bertahap, Albaathin Alwaliyy menjelaskan metode pengajaran yang disebut sebagai pengisian atau pengijazahan.

Dalam keterangan di situs resminya, calon murid tidak diwajibkan mempelajari jurus, latihan pernapasan, tirakat, puasa, wirid, maupun zikir untuk memperoleh keilmuan bela diri yang ditawarkan.

Proses pengisian atau pengijazahan disebut berlangsung sekitar dua menit dan dilakukan oleh Guru Besar atau guru cabang yang mendapatkan amanah untuk menyebarkan keilmuan tersebut.

Pihak perguruan mengklaim bahwa ilmu yang diberikan melalui proses itu akan melekat secara permanen pada murid.

Meski demikian, efektivitas metode tersebut sebagai sistem bela diri belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan dari situs perguruan.

Penilaian terhadap kemampuan melindungi diri tetap perlu mempertimbangkan bukti yang dapat diuji secara objektif.

Klaim Miliki Kemampuan Perlindungan Diri dan Pengobatan

Selain bela diri, Albaathin Alwaliyy juga menyatakan memiliki keilmuan yang diklaim dapat memberikan perlindungan fisik dan batin kepada murid.

Dalam penjelasannya, pihak perguruan menyebut kemampuan tersebut dapat membuat orang yang berniat jahat mengalami kondisi seperti tubuh kaku, lemas, kehilangan kesadaran, atau gerakan tubuh yang tidak terkendali. Hasilnya diklaim bergantung pada niat murid dan tingkatan ilmu yang dimiliki.

Perguruan tersebut juga menyebut keilmuannya dapat digunakan untuk menangkal hipnotis, guna-guna, dan santet.

Dalam bidang pengobatan, Albaathin Alwaliyy menyebut memberikan pembekalan yang dikategorikan sebagai pengobatan medis dan nonmedis.

Untuk memperoleh pembekalan tersebut, situsnya mencantumkan persyaratan menjalankan puasa sunah selama 20 hari.

Miliki Pantangan yang Dikaitkan dengan Ajaran Islam

Dalam profilnya juga, Albaathin Alwaliyy mencantumkan sejumlah larangan yang menurut pihak perguruan dapat menyebabkan hilangnya keilmuan yang telah diperoleh murid.

Larangan tersebut meliputi meninggalkan salat wajib sebanyak tiga kali dalam satu waktu, berjudi, mengonsumsi minuman keras, menonton film porno, berkata kasar, berzina, bersikap takabur, ujub dan riya, mengonsumsi makanan yang diharamkan dalam Islam, serta melakukan fitnah, iri hati, dan dengki.

Perguruan itu juga menekankan bahwa ibadah harus dilakukan karena Allah SWT, bukan demi keilmuan yang dimiliki.

Situs tersebut juga menyatakan apabila keilmuannya dapat dipelajari oleh siapa pun tanpa memandang agama atau kepercayaan, selama orang yang bersangkutan mampu menjaga diri dari hal-hal yang dilarang dalam ajaran Islam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *