BERITAUSUKABUMI.COM – Sukabumi masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusuran belasan aset yang diduga berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat alias Yayat.
Penyidik kini masih mengurai asal-usul serta keterkaitan aset tersebut dengan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Informasi itu disampaikan langsung Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Budi mengatakan, penyidik menduga Yayat memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan dan tersebar di sejumlah daerah.
“Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya,” kata Budi.
Pernyataan tersebut menempatkan Sukabumi sebagai salah satu wilayah yang disebut secara resmi oleh KPK dalam rangkaian penelusuran aset Yayat.
Namun, KPK belum mengungkap secara detail bentuk aset, nilai, maupun lokasi spesifik aset yang berada di Sukabumi.
Penelusuran aset tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK masih berupaya menghubungkan aset-aset yang ditemukan dengan konstruksi perkara. Karena itu, keberadaan aset di suatu wilayah belum serta-merta menunjukkan bahwa aset tersebut berkaitan dengan tindak pidana.
Budi menegaskan, proses penelusuran masih terus dilakukan oleh penyidik.
“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya,” ujar Budi.
KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Yayat di wilayah Depok. Dari rangkaian penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis.
Hingga kini belum ada penjelasan lebih jauh dari KPK mengenai aset yang disebut berada di Sukabumi.
Belum diketahui apakah aset tersebut berupa tanah, rumah, bangunan, kendaraan, atau bentuk kekayaan lainnya. Nilai aset maupun status kepemilikannya juga belum diumumkan.
KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui hubungan antara aset-aset tersebut dengan perkara yang sedang dikembangkan.
Dengan demikian, informasi mengenai adanya aset Yayat di Sukabumi masih sebatas bagian dari penelusuran penyidik KPK.
Kepastian mengenai asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana tetap menunggu hasil penyidikan.
Perkara ini menjadi perhatian karena penelusuran aset dilakukan bersamaan dengan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak.
KPK kini masih bekerja untuk mengurai aliran uang, kepemilikan aset, serta hubungan antar-pihak dalam perkara tersebut.





