BERITAUSUKABUMI.COM-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, hingga kini masih enggan atau belum kembali memasang foto Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Rojab bahkan menyatakan kemungkinan foto tersebut tidak akan dipasang lagi sampai ada kepastian hukum terkait persoalan ijazah yang dipermasalahkan.
“Belum, saya pasang lagi, bahkan kemungkinan tidak dipasang lagi untuk selama-lamanya,” ujar Rojab saat dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (7/10/2026).
Politis yang sempat jadi dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) kembali menegaskan, mencopoto foto Gibran di ruang kerjanya merupakan sikap bentuk ekspresi pribadinya setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
“Pencopotan foto Gibran bukan instruksi partai, ini murni ekspresi pribadi saya saja. Saya merujuk pada ketentuan Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Pemilu yang mengatur persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden,”tegasnya.
Meski demikian, Rojab juga menegaskan bahwa pencopotan foto tersebut bukan dilandasi kebencian ataupun niat merendahkan martabat Wakil Presiden.
“Ini bukan didasari kebencian, apalagi untuk melecehkan siapa pun. Saya hanya mengekspresikan sikap terhadap putusan MK,” pungkasnya.





