BERITAUSUKABUMI.COM-Termasuk di Sukabumi, dana operasional sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengalami kendala alias tidak cair ke rekening virtual account.
Dampaknya, sejumlah penerima manfaat ada yang mulai tidak lagi menerima distribusi Makan Bergizi Gratis tersebut.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga faktor yang dapat menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cair ke rekening virtual account.
Persoalan tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan anggaran, ketidaksesuaian data penerima manfaat, hingga penggunaan dana yang tidak disiplin.
Kondisi ini menjadi perhatian setelah sejumlah SPPG dilaporkan belum bisa melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lantaran dana operasional belum tersedia pada virtual account masing-masing.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan salah satu penyebab dana operasional tidak cair adalah ketidakpatuhan SPPG dalam menyampaikan laporan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” jelas Tysa, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pelaporan harian merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan. Melalui sistem tersebut, penggunaan anggaran dapat dipantau sehingga pengelolaan dana operasional tetap sesuai ketentuan.
Artinya, kelancaran pencairan dana tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kepatuhan setiap SPPG dalam menjalankan kewajiban administrasi.
Faktor kedua yang dapat menyebabkan dana operasional tidak tersedia adalah ketidaksesuaian antara penerima manfaat yang dilayani SPPG dan data yang telah ditetapkan oleh BGN.
Tysa menyebut, pelayanan Program MBG harus mengacu pada data SPS-2 atau Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2.
“Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” ujarnya.
Kesesuaian data tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penyaluran makanan bergizi tepat sasaran sekaligus menjaga agar penggunaan anggaran sejalan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, SPPG perlu memastikan data penerima manfaat yang dilayani sesuai dengan data resmi agar pelaksanaan program tidak terkendala persoalan administrasi.
Selain masalah pelaporan dan ketidaksesuaian data penerima manfaat, BGN juga menyoroti kedisiplinan SPPG dalam mengelola dana operasional.
Tysa mengatakan, dana operasional bisa tidak tersedia apabila SPPG kehabisan anggaran akibat penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perhitungan dan ketentuan sebelumnya.
“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” tutup Tysa.
Sumber: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional.





