BERITAUSUKABUMI.COM-Dua orang terduga pelaku dari Perguruan Al-Baathin Al-Waliyy yang diduga kuat telah melakukan kekerasan terhadap dua orang ustadz di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
Informasi awal menyebutkan, kedua terduga pelaku kekerasan itu ditangkap di lokasi berbeda.
Berdasarkan rilis resmi Polres Sukabumi melalui akun media sosial @polressukabumi, yang diunggah Selasa 27 Oktober 2026, satu terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dan satu terduga pelaku lagi ditangkap di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Keduanya sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
“Muhun (iya) om muhun om tos ditangkap kemarin langsung,”singkat salah seorang tokoh Pajampangan, Yudi Pratama dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (27/10/2026).
Pria yang tenar di media sosial dengan sebutan @Peci Merah Ti Pajampangan juga memposting di media sosial terkat kabar Polres Sukabumi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, nama Perguruan atau Padepokan Bela Diri Al-Baathin Al-Waliyy menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap dua ustaz muda, Iskandar dan Izan, di Kecamatan Ciracap.
Berdasarkan narasi video yang beredar, peristiwa tersebut diduga terjadi ketika keduanya mendatangi padepokan untuk meminta penjelasan dan berdiskusi mengenai ilmu laduni yang dikembangkan perguruan tersebut.
Padepokan Al-Baathin Al-Waliyy cabang Sukabumi disebut berada di bawah pembinaan guru besar mereka, Tabib Jalil Jampang.
Namun, rangkaian kejadian secara utuh serta pihak-pihak yang terlibat masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Dugaan kekerasan tersebut sebelumnya memicu reaksi dari sejumlah tokoh masyarakat, kiai, dan santri setempat.
Mereka ramai-ramai melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polsek Ciracap dan mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjutinya secara hukum.





