ASN Kemenag Bakal Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali, Ini Alasannya

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan ASN Kemenag mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan sebagai upaya melestarikan budaya Indonesia. Usulan ini bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Pegawai ASN menggunakan sarung saat acara Hari Santri (foto:net)
BERITAUSUKABUMI.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci saat bekerja satu hari dalam sepekan.
Gagasan ini didorong sebagai upaya memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal sekaligus menjaga identitas bangsa di tengah perkembangan zaman.

Nasaruddin menilai, sarung dan peci selama ini kerap dipandang sebagai busana khas pesantren. Padahal, keduanya memiliki makna yang lebih luas karena lekat dengan sejarah, nilai spiritual, budaya, serta identitas masyarakat Indonesia.

“Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (25/10/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak dimaksudkan sebagai aturan wajib bagi seluruh pegawai.

Bacaan Lainnya

Penggunaan sarung dan peci di lingkungan kerja Kemenag lebih diarahkan sebagai anjuran yang dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kenyamanan dan kebutuhan pekerjaan.

Menurut Nasaruddin, mengenakan busana tradisional bukan sekadar mengikuti kebiasaan berpakaian. Lebih dari itu, langkah tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap warisan budaya yang telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia.

“Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan,” jelasnya.

Sarung dan Peci, Identitas Budaya yang Perlu Dijaga

Nasaruddin berpandangan, kemajuan bangsa tidak harus dibayar dengan hilangnya tradisi. Modernisasi semestinya berjalan beriringan dengan upaya merawat kebudayaan yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat.

Ia juga menyoroti kekayaan busana tradisional Indonesia yang memiliki ciri khas berbeda di setiap daerah. Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, hingga kain tenun dari berbagai wilayah menunjukkan keragaman motif, corak, dan teknik pembuatan yang diwariskan lintas generasi.

Begitu pula dengan peci dan berbagai bentuk penutup kepala tradisional yang berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, serta daerah lainnya.

Keragaman tersebut menjadi bukti bahwa busana tradisional bukan sekadar pelengkap penampilan, melainkan bagian dari kekayaan budaya Nusantara.

Karena itu, Nasaruddin menilai pengenalan pakaian tradisional perlu terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda.

“Tujuannya bukan hanya menumbuhkan kebanggaan terhadap produk budaya Indonesia, tetapi juga membangun pemahaman mengenai sejarah dan filosofi yang terkandung di dalamnya,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *