Miris! Lebih dari Separuh Guru PAI SD Belum Lancar Membaca Al Quran

Hasil Asesmen PAI 2025 Kementerian Agama mengungkap 58,26 persen guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al Quran. Indeks baca Al Quran masuk kategori rendah.
Kitab Suci Alquran (sumber:pixabay.com)

BERITAUSUKABUMI.COM-Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 yang menunjukkan kondisi memprihatinkan dalam dunia pendidikan keagamaan.

Data nasional mencatat 58,26 persen guru PAI tingkat sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih membaca Al Quran.

Guru-guru tersebut masih berada pada kategori pratama atau dasar, sehingga dinilai belum memenuhi kompetensi ideal sebagai pendidik agama di jenjang pendidikan dasar.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi tantangan besar bagi sistem pendidikan Islam nasional.

“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” kata Amien Suyitno di Jakarta, Selasa (30/12/2025) lalu.

Asesmen tersebut melibatkan 160.143 guru PAI SD dan SDLB dari seluruh Indonesia. Para guru mengikuti tes kemampuan membaca Al Quran serta mengisi kuesioner melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) milik Kemenag.

Untuk menjaga objektivitas hasil, asesmen dilakukan dengan metode triangulasi bekerja sama dengan Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta.

Hasil asesmen menunjukkan Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk dalam kategori rendah atau pratama.

Analisis indikator memperlihatkan bahwa pemahaman hukum bacaan tajwid menjadi aspek paling lemah. Skor tajwid tercatat sebagai yang terendah dibandingkan indikator kemampuan membaca Al Quran lainnya.

Temuan ini menjadi peringatan penting bagi pemangku kebijakan untuk memperkuat program pembinaan dan peningkatan kompetensi guru PAI secara berkelanjutan, demi menjaga kualitas pendidikan agama Islam sejak usia dini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *