47 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi Batal Deklarasi Dukungan ke Asep Japar

Deklarasi dukungan 47 PK Golkar untuk Asep Japar di Musda XI Golkar Kabupaten Sukabumi batal. Asep berpeluang menjadi calon tunggal Ketua DPD periode 2026–2031.
Asep Japar saat mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kab.Sukabumi (istimewa)

BERITAUSUKABUMI.COM – Rencana deklarasi dukungan 47 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Sukabumi untuk mendukung  Asep Japar sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031 dipastikan batal.

Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, membenarkan pembatalan rencana deklarasi tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melalui pertimbangan matang.

“Iya, tadinya sudah dijadwalkan akan deklarasi sebelum pelaksanaan Musda. Tapi, dengan pertimbangan matang, deklarasi dibatalkan karena sesuatu hal,” ujar Agus saat dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat (23/10/2026).

Agus mengungkapkan, pembatalan tersebut juga mempertimbangkan keinginan Asep Japar agar tahapan menjelang Musda XI berjalan kondusif tanpa menimbulkan polemik.

“Ada pertimbangan juga dari Pak Asep Japar dan sejumlah pengurus PK agar tidak ada deklarasi, cukup menjalankan mekanisme tahapan Musda saja Dan pastinya semua PK Golkar tanpa deklarasi juga akan mematuhi keputusan tertinggi partai,” terang Agus Mulyadi.

Meski deklarasi dukungan 47 PK batal digelar lanjut Agus Mulyadi, langkah Asep Japar menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai semakin terbuka lebar.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu meyakini Asep Japar berpeluang menjadi calon tunggal dalam Musda XI.

Keyakinan tersebut didasarkan pada perkembangan tahapan penjaringan bakal calon hingga Jumat pagi.

“Jadi tidak ada deklarasi pun  kalau melihat situasi terkini tahapan Musda, sepertinya Pak Asep Japar akan jadi calon tunggal,” kata Agus.

Sebelumnya, Asep Japar telah mengambil formulir pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi di Sekretariat Panitia Musda XI, Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sesuai jadwal panitia, pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada 22 Oktober 2026 mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Sementara itu, pengembalian formulir dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2026 pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.

Sekretaris Panitia Organizing Committee (OC) Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadi, menyampaikan bahwa hingga pukul 09.00 WIB pada Jumat (23/10/2026), belum ada bakal calon lain yang terkonfirmasi mengambil formulir pendaftaran.

“Ya, hingga pukul 09.00 WIB pagi ini, belum ada bakal calon lain yang terkonfirmasi untuk mengambil formulir pendaftaran. Sampai saat ini baru ada satu kandidat, Asep Japar, yang mengambil formulir pendaftaran,” kata Yudi.

Kondisi tersebut memperkuat peluang Asep Japar melaju sebagai calon tunggal dalam Musda XI. Namun, kepastian mengenai jumlah kandidat masih menunggu berakhirnya tahapan pendaftaran dan proses sesuai mekanisme organisasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *