Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin Ciracap Sukabumi

Sesosok mayat tanpa kepala ditemukan di Sungai Curug Darismin, Ciracap, Sukabumi. Polisi lakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.
Ilustrasi pembunuhan (sumber:azman/pixabay

BERITAUSUKABUMI.COM-Warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa kepala di aliran Sungai Curug Darismin, Desa Purwasedar, Kamis malam (8/1/2026). Kepolisian menduga kuat korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Jasad berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh warga yang melintas di sekitar sungai.

Kondisi korban sangat mengenaskan, dengan tubuh mengalami kerusakan parah dan bagian kepala tidak ditemukan di lokasi.

Bacaan Lainnya

Petugas dari Polsek Ciracap yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi dan olah TKP. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ciracap AKP Taufik Hadian mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga telah berada di sungai selama sekitar 10 hari sebelum ditemukan.

“Kondisi jenazah sudah rusak parah dan tanpa kepala. Saat ini kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik,” ujar AKP Taufik kepada wartawan.

Menurutnya, polisi belum dapat menyimpulkan apakah korban meninggal akibat kekerasan sebelum dibuang ke sungai atau mengalami kejadian lain. Namun, kondisi jasad menimbulkan dugaan kuat adanya unsur pidana.

“Semua kemungkinan masih kami dalami. Fokus kami saat ini adalah identifikasi korban dan penyebab kematian,” tegasnya.

Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan dan menyisir area sungai untuk mencari kemungkinan barang bukti tambahan, termasuk bagian tubuh korban yang belum ditemukan.

Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat dalam beberapa hari terakhir agar segera melapor ke Polsek Ciracap atau kantor polisi terdekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *