Kasus Pandji Pragiwaksono: Dilaporkan Dua Ormas, Gibran Nilai Mens Rea Bentuk Kritik Wajar

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait stand up comedy Mens Rea. Wapres Gibran menilai materi tersebut kritik wajar.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait stand up comedy Mens Rea. Wapres Gibran menilai materi tersebut kritik wajar. (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM-Komika nasional Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua organisasi kepemudaan, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut berkaitan dengan materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea.

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilayangkan pada Rabu malam, 7 Januari 2026, dengan menyertakan sejumlah barang bukti berupa potongan materi pertunjukan yang tayang di salah satu platform digital.

Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji mengandung unsur fitnah, berpotensi menimbulkan kegaduhan, serta dianggap menyinggung kelompok tertentu di tengah situasi politik nasional yang dinamis.

Bacaan Lainnya

Selain laporan ke kepolisian, Pandji Pragiwaksono juga menerima somasi etik terbuka dari pihak yang mengatasnamakan pendukung Dharma Pongrekun.

Somasi tersebut disampaikan oleh juru bicara Dharma Pongrekun dan memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Pandji untuk menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Somasi etik itu dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik serta menjaga ruang diskusi publik tetap sehat dan beretika.

Di sisi lain, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka turut memberikan tanggapan terkait pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono.

Menurut Gibran, materi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea merupakan bentuk kritik dan evaluasi yang wajar dalam sistem demokrasi, sehingga tidak perlu dibawa ke ranah hukum.

Pertunjukan stand up comedy Mens Rea sendiri belakangan menjadi viral di media sosial. Dalam penampilannya, Pandji secara terbuka mengangkat isu-isu politik, kondisi demokrasi, hingga menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan pejabat publik.

Sebelum ditayangkan secara digital, pertunjukan tersebut telah digelar di 10 kota di Indonesia dan mendapat beragam respons dari masyarakat.

Kasus ini pun memunculkan perdebatan publik terkait batas kebebasan berekspresi, khususnya kritik sosial dan politik yang disampaikan melalui medium seni seperti stand up comedy.

Isu tersebut dibahas bersama sejumlah narasumber, di antaranya Rizky Abdul Rahman Wahid selaku pelapor dan aktivis muda NU, serta Arie Kriting, sineas sekaligus komika, yang menyoroti pentingnya menjaga ruang kritik dalam demokrasi tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *