GMNI Sukabumi Raya Tolak Pilkada Tertutup, Aris Gunawan: Kedaulatan Rakyat Tak Boleh Dirampas

GMNI Sukabumi Raya menolak wacana pilkada tertutup. Ketua DPC Aris Gunawan menegaskan kedaulatan rakyat tak boleh dirampas elite politik.
Simulasi pencoblosan kepala daerah (sumber:kpukabsi)

BERITAUSUKABUMI.COM-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup maupun mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD.

Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat.

Dalam rilisnya, Kamis (15/1/2026), Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal berdiri menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, hak memilih pemimpin tidak boleh dicabut atau dialihkan kepada segelintir elite politik.

Bacaan Lainnya

“Kedaulatan rakyat bukan untuk dipinjamkan, apalagi dirampas. Setiap upaya membatasi hak politik rakyat adalah pengingkaran terhadap cita-cita kemerdekaan,” tegas Aris Gunawan, merujuk pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945.

Menurut Aris, sejarah ketatanegaraan Indonesia telah memberi pelajaran penting. Pemilu 1955 membuktikan bangsa ini mampu menjalankan demokrasi langsung secara jujur dan partisipatif, meski dalam keterbatasan.

Sebaliknya, pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, ketika kepala daerah ditentukan melalui mekanisme elitis, kekuasaan justru berkembang menjadi tertutup, oligarkis, dan sarat praktik korupsi.

Ia menilai Reformasi 1998 hadir sebagai koreksi atas praktik tersebut. Penerapan pemilu langsung, termasuk pilkada langsung sejak 2005, merupakan capaian besar dalam mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat.

“Memang demokrasi hari ini masih menghadapi persoalan serius seperti politik uang dan mahalnya biaya politik. Namun itu bukan alasan untuk mencabut hak rakyat, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan pembenahan sistem politik, penegakan hukum, dan pendidikan politik,” ujarnya.

GMNI Sukabumi Raya menilai wacana pilkada tertutup justru menghidupkan kembali logika lama, yakni menarik kedaulatan rakyat ke tangan elite dengan dalih efisiensi dan stabilitas.

Padahal, DPRD bukan pemilik kedaulatan, melainkan lembaga yang mendapat mandat terbatas dari rakyat untuk fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam perspektif Marhaenisme, Aris menegaskan bahwa demokrasi sejati harus berpihak pada rakyat dan memperluas partisipasi politik. Mengurangi peran rakyat dalam proses demokrasi hanya akan memperkuat oligarki dan transaksi kekuasaan.

“Demokrasi yang cacat tidak disembuhkan dengan mengurangi demokrasi, tetapi dengan memperdalam dan memperbaikinya,” tegasnya.

Atas dasar itu, DPC GMNI Sukabumi Raya menyampaikan sikap resmi:

  1. Menolak tegas wacana pilkada tertutup dan penunjukan kepala daerah oleh DPRD.
  2. Menegaskan bahwa hak memilih pemimpin merupakan hak politik rakyat yang tidak dapat diwakilkan.
  3. Mendesak negara dan elite politik untuk fokus meningkatkan kualitas demokrasi, bukan menariknya ke belakang.

“Demokrasi adalah hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia. Reformasi tidak boleh dikhianati, dan kedaulatan rakyat tidak boleh dinegosiasikan,” pungkas Aris Gunawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *