BERITAUSUKABUMI.COM – Polemik Ngoet Fest di SantaSea Sukabumi menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III, Abdul Kohar.
Setelah duduk bersama panitia Ngoet Fest, Disporapar dan manajemen SantaSea, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Jumat (25/9/2026).
Abdul Kohar menyampaikan tiga permintaan penting kepada Pemerintah Kota Sukabumi, mulai dari kejelasan aturan kegiatan kreativitas anak muda, keberlangsungan ruang kreatif seperti SantaSea, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melampaui batas kearifan lokal.
Abdul Kohar menilai persoalan Ngoet Fest tidak semestinya berhenti pada perdebatan soal kegiatan yang viral.
Menurutnya, polemik tersebut justru membuka persoalan yang lebih mendasar, yakni belum jelasnya aturan dan batasan bagi kegiatan kreativitas anak muda di Kota Sukabumi.
Pertama, Abdul Kohar meminta Pemerintah Kota Sukabumi segera menyusun aturan dan penjelasan yang jelas mengenai kegiatan kreativitas anak muda.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar penyelenggara maupun pelaku kegiatan tidak lagi berjalan tanpa kepastian mengenai apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang.
Kedua, ia meminta ruang-ruang kreativitas seperti SantaSea tetap diberi kesempatan untuk tumbuh, namun harus disertai batasan dan pengawasan yang benar-benar dijalankan.
Menurut Abdul Kohar, menutup ruang kegiatan bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan. Jika sebuah ruang ditutup tanpa membenahi akar masalahnya, persoalan justru berpotensi berpindah ke tempat lain.
Ketiga, pihak yang terbukti melampaui batas kearifan lokal harus tetap dimintai pertanggungjawaban.
Kelonggaran terhadap kreativitas anak muda, kata Abdul Kohar, tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu.
“Yang melampaui batas kearifan lokal tetap dimintai pertanggungjawaban, sebab kelonggaran terhadap anak muda tidak boleh disalahgunakan oleh orang dewasa di baliknya,” tegas Abdul Kohar.
Sukabumi Bisa Ramah Anak Muda Tanpa Kehilangan Nilai
Abdul Kohar menegaskan, Sukabumi tidak harus memilih antara mempertahankan nilai sosial dan budaya dengan memberikan ruang bagi kreativitas generasi muda.
Menurutnya, keduanya dapat berjalan beriringan selama terdapat aturan yang jelas, komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, penyelenggara kegiatan dan masyarakat, serta pengawasan yang konsisten.
“Sukabumi bisa menjadi kota yang taat pada nilainya sendiri, sekaligus ramah pada anak-anak mudanya yang ingin berkarya. Dua hal itu tidak saling meniadakan,” katanya.
Ia menilai pemerintah tidak seharusnya baru bergerak setelah sebuah kegiatan viral dan menimbulkan kegaduhan. Mekanisme pengawasan dan komunikasi harus dibangun sejak awal agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Yang diperlukan hanyalah kemauan untuk duduk bersama, seperti hari ini, dan tidak menunggu keributan dulu baru mau bicara,” pungkas Abdul Kohar.





