Jawa Barat Resmi Terapkan Sistem Keuangan Desa Nontunai, Dorong Transparansi dan Efisiensi

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengimplementasikan transaksi nontunai dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SPKD).

Peluncuran sistem ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, Selasa (3/6/2025).

Digitalisasi SPKD ini menandai langkah penting dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien. Seluruh proses keuangan desa, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran, kini dilakukan secara digital.

Bacaan Lainnya

“Mulai hari ini, Sistem Pengelolaan Keuangan Desa di Jawa Barat secara resmi bertransformasi menjadi sistem berbasis digital atau e-Budgeting,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

Ia menjelaskan bahwa dengan sistem baru ini, setiap transaksi keuangan desa akan tercatat secara digital. Dana desa dikirim melalui transfer elektronik dan seluruh proses belanja desa dilakukan secara nontunai.

“Dengan sistem digital, kita bisa dengan mudah mendeteksi potensi penyimpangan. Data tidak bisa dimanipulasi,” tegas KDM.

Selain reformasi keuangan, Pemprov Jabar juga akan menerapkan sistem e-Voting dalam pemilihan kepala desa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menekan biaya demokrasi di tingkat desa.

“E-Budgeting dan e-Voting adalah dua fondasi utama dalam reformasi layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat. Dengan ini, kita ingin mewujudkan pelayanan publik yang cepat, demokrasi yang murah, dan tata kelola yang transparan,” jelasnya.

Gubernur Dedi berharap digitalisasi ini menjadi semangat baru bagi seluruh desa di Jawa Barat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *