BERITAUSUKABUMI.COM-Program perbaikan rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi digulirkan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menandai dimulainya program tersebut sebagai bagian dari kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Peluncuran perdana dilakukan di Kampung Kiaraeunyeuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Senin malam (13/4/2026).
Sebanyak 10 rumah menjadi titik awal renovasi, sekaligus simbol dimulainya target besar perbaikan puluhan ribu rumah di seluruh Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menegaskan, program ini akan menyasar sekitar 40 ribu unit rumah di Jabar. Ia bahkan menambahkan bantuan pribadi bagi salah satu penerima manfaat, Lis Mulyani, seorang penjahit, agar tidak hanya mendapatkan rumah layak huni, tetapi juga dorongan modal usaha.
“Bantuan dari kementerian Rp20 juta, saya tambahkan Rp20 juta lagi. Mudah-mudahan bisa membantu usaha menjahitnya,” ujarnya saat meninjau langsung kondisi rumah warga.
Lis Mulyani mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia berharap program ini membawa keberkahan bagi para pemangku kebijakan yang terlibat.
Program ini dirancang menyasar rata-rata 10 rumah tidak layak huni di setiap desa. Secara nasional, pemerintah menargetkan renovasi hingga 400 ribu unit rumah pada tahun ini, dengan Jawa Barat menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, hampir 40 ribu unit.
Setiap unit rumah mendapat anggaran Rp20 juta yang mencakup pembelian material dan biaya tenaga kerja. Menariknya, proses pembangunan melibatkan warga sekitar serta pelaku UMKM melalui skema tender rakyat dalam program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
Melalui mekanisme ini, penerima manfaat membentuk kelompok dan mengundang toko bangunan lokal untuk bersaing secara terbuka.
Hasilnya, anggaran bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas. Di Desa Banyusari, misalnya, dari pagu Rp175 juta untuk 10 rumah, realisasi pembangunan hanya membutuhkan Rp164 juta. Sisa anggaran kemudian dialokasikan kembali untuk tambahan material.
Maruarar Sirait menilai pola ini bukan hanya mempercepat perbaikan rumah warga, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan memastikan distribusi bantuan lebih adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, wilayahnya mendapat jatah 966 unit rumah yang akan diperbaiki, tersebar di 63 desa dan 23 kecamatan.
Program ini diharapkan mampu menekan angka rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara signifikan.





