Rekonstruksi TPT di Sukaraja jadi Program DPU Kabupaten Sukabumi

Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Langensari-Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

BERITAUSUKABUMI.COM-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan program rekonstruksi jalan berupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Langensari-Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kepala UPTD PU Wilayah IV Sukabumi, Yayat Suryatman mengatakan pembangunan tembok penahan tanah model gendong pada ruas jalan Langensari-Selaawi itu memiliki panjang 76 meter dan tinggi 1,20 meter.

Ia menyebutkan total anggaran pembangunan TPT sebesar Rp 92.661.320 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi

Bacaan Lainnya

“Waktu pengerjaan selama 45 hari kerja, progresnya saat ini baru mencapai 76,25 persen,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Yayat menjelaskan, pembangunan TPT gendong seperti ini bertujuan untuk mengantisipasi longsor pada tebing yang berada di sisi jalan serta membuat selokan untuk mengantisipasi run off atau limpahan air dari badan jalan ketika terjadi hujan.(ADV)


SUMBER :DPUKABSI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *