BERITAUSUKABUMI.COM-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi akan melakukan pendataan awal Registrasi Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Saman mengatakan pendataan Regsosek di Kabupaten Sukabumi bukan hal yang cukup mudah, ini karena wilayah Kabupaten Sukabumi sangat luas. Melihat kondisi demikian, BPS Kabupaten Sukabumi perlu mengambil langkah guna mengatasinya dengan merekrut sedikitnya 4.399 petugas guna mendata ulang seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Regsosek merupakan salah satu pilar utama dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Dengan data yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai persoalan terkait ekonomi dan sosial. Untuk itu karena ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama dari instansi pemerintah maupun masyarakat,”kata Saman dalam Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Hotel Pangrango, Sukabumi, Jumat (23/9/2022).
LIHAT JUGA
- Bertemu Sekda Ade Suryaman BPS Persentasikan Pendataan Regsosek
- Kata BPS Kemiskinan di Indonesia Turun, Bagaimana Kalau di Sukabumi?
“Kolaborasi pendataan Regsosek dengan pemerintah akan terwujud dimulai dari kolaborasi satu data. Program-program akan lebih efektif jika datanya terintegrasi, dukungan yang diharapkan mencakup tiga aspek, yaitu pada proses pendataan lapangan, pemanfaatan, serta komitmen dalam pemutakhiran” ungkap Saman menambahkan.
Sementara Sekertararis Daerah (Sekda) Ade Suryaman menegaskan bahwa mewujudkan satu data sangat penting terkait upaya mengatasi data rangkap dalam memberikan program kepada masyarakat.
“Oleh karena diharapkan semua stakeholder dapat melaksanakan koordinasi dan konsolidasi mengajak kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menyukseskan Pendataan awal Regsosek 2022,” terangnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra