BERITAUSUKABUMI.COM-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan penghargaan Polisi Selebriti terhadap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi Kapolres Sukabumi atas dedikasi dan konsistenya dalam pengungkapan dan penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres Sukabumi. Pemberian penghargaan diberikan LPAI bekerjasama dengan Polisi Selebriti yang diserahkan langsung Seto Mulyadi atau Kak Seto.
“Iya, Penghargaan ini atas dedikasi dan konsistensi dalam pengungkapan kasus dan penanganan hukum pada kasus anak,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah usai pemberian penghargaan yang dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan, Banten. Minggu (28/8/2022).
LIHAT JUGA :
Mengapa 10 Muharam jadi Hari Identik dengan Anak Yatim
Tahun 2020-2021 Terjadi Penurunan Imunisasi Anak di Kabupaten Sukabumi
Dedy mengungkapkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi sepanjang tahun 2021-2022 berhasil mengungkap 100 lebih kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Jumlah perkara tertangani lebih dari 121 kasus dalam setahun terakhir ini. Pengungkapan dan penanganan kasus anak sebagai konsentrasi kami dari jajaran Polres Sukabumi,”ungkapnya.
Menurut Dedy kasus anak di wilayah hukum Polres Sukabumi memang sangat beragam, namun berkat kerja keras jajaran Polres Sukabumi, pengungkapan kasus terhadap kriminaliasai anak semuanya sudah diungkap.
editor : Hasna Fatimah Zahra