DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Raperda Pemanfaatan Tanah Kosong

dprd kabupaten sukabumi raperda
Marwan Hamami menyampaikan pandangan terkait usulan tiga raperda Usul Inisiatif DPRD

BERITAUSUKABUMI.COM-DPRD Kabupaten Sukabumi mengusulkan tiga Raperda Usul Inisiatif DPRD. Tiga raperda itu antara lain Raperda Tentang Pemanfaatan Tanah Kosong, Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, Raperda Usul Inisiatif DPRD ini sebelumnya sudah dibahas ditingkat komisi masing-masing. Penyusuhan Raperda Usul Inisiatif DPRD itu antara lain Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan juga berdasarkan kebutuhan yang berkembang di pemerintahan dan terutama menyesuaikan dengan aspirasi kebutuhan masyarakat.

LIHAT JUGA 

Bacaan Lainnya

Sementara Bupati Sukabumi Marwan Hamami sepakat atas ketiga Raperda Inisiatif DPRD yang telah diusulkan.”Namun dengan Perda ini jangan sampai bersinggungan dengan kewenangan dari instansi vertikal agar tidak mengakibatkan terjadinya persoalan,”ungkap Marwan Hamami, dalam sambutan Rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/10/2022).

Terkait Raperda pembentukan produk hukum daerah, Marwan Hamami pun menyambut baik. Sebab menurutnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang baik agar dapat diberlakukan secara efektif di masyarakat.

“Harus betul-betul disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Sukabumi, hal itu guna untuk menciptakan produk hukum yang efisien dan efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah,”jelasnya.

Kemudian soal Raperda Pemanfaatan Lahan Kosong, Marwan Hamami saat ini Kabupaten Sukabumi telah eksis dalam pengelolaan perkebunan yang besar dikancah nasional, sehingga Kabupaten Sukabumi dipandang sangat diperlukan dalam upaya menyikapi dinamika pengelolaan perkebunan yang terus berkembang saat ini.

“Kita berharap dengan penyusunan Raperda ini bisa mengimplementasikan dan optimalisasi sumberdaya lahan maupun Sumber Daya Manusia (SDM), yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan pembangunan dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin,”harapnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *