BERITAUSUKABUMI.COM-Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi terus mematangkan perihal perubahan KUA dan penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS tahun anggaran 2023.
Rapat kerja gabungan badan anggaran ini membahas perihal ekspose Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Senin (22/8/2022).
LIHAT JUGA
Hasil Evaluasi Gubernur soal APBD 2021, Yudha Minta Dilakukan Penyempurnaan
Kata Ketua DPRD Hasil Evaluasi Gubernur Jabar Soal LPJ APBD 2021 Belum Maksimal
Dalam pemaparannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan tujuan dilaksanakannya expose ini adalah dalam rangka mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi serta konsistensi aturan perencanaan prioritas pembangunan serta memberikan informasi tentang berbagai perubahan asumsi dasar dari kebijakan umum APBD.
“Pelaksanaan rapat kerja ini merupakan rangkaian dari proses penetapan APBD tahun anggaran 2023 sehingga Dengan dilaksanakannya tahapan ini diharapkan terjadi harmonisasi terkait kebijakan terkait APBD tahun anggaran 2023 antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang undangan,”kata Yudha Sukmagara.
Turut hadir dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi, Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Sekretaris Bappelitbangda, Kabag Hukum Setda, Kabid Anggaran serta undangan lainnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra





