BERITAUSUKABUMI.COM-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan rapat kerja gabungan dengan agenda pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat Tentang Pelaksanaan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin 8 Agustus 2022.
Rapat kerja yang digelar di Aula Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman, Ketua dan Anggota Banggar DPRD, Kepala Bapelitbangda Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Sukabumi juga nampak hadir.
LIHAT JUGA : DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
“Rapat kerja antara TAPD dengan Banggar DPRD menyangkut penyerapan-penyerapan anggaran yang memang menurut kita (DPRD) belum maksimal dan juga masuk catatan-catatan penting lain dari pada hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai Pertanggungjawaban APBD 2021,”kata Yudha Sukmagara usai rapat kerja.
Ditegaskan Yudha, meski penyerapan anggaran APBD 2021 sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat dinilai belum maksimal, akan tetapi secara keseluruhan Yudha Sukmagara mengapresiasi apa yang sudah dilakukan tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Secara keseluruhan sudah on the track. Jadi di sini kita apresiasi juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin pak Sekda. Tapi kami ingatkan terus untuk kedepan hanya ada catatan-catatan hasil evaluasi dari BPK dan evaluasi Gubernur Jawa Barat.”Untuk hasil evaluasi dari gubernur, kami tadi sudah menyepakati bersama apa yang sudah dilakukan dan sedang akan dilakukan oleh tim TAPD,”terang Yudha.
Sementara Sekertaris Daerah, Ade Suryaman mengatakan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat ini pihaknya akan segera menindak lanjuti sesuai aturan undang-undang.”Tentu kita akan tindak lanjuti hasil evaluasi ini sesuai peraturan yang ada,”singkatnya.
penulis : M. Pajar (kontributor)
editor : Hasna Fatimah Zahra