Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Matangkan Raperda Pengelolaan Perikanan

Rapat harmonisasi pengelolaan ikan
Rapat Harmonisasi Raperda Pengelolaan Ikan Komisi III DPRD Kab.Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Bagian Hukum SETDA serta Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sukabumi terus mematangkan materi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Perikanan.

Pematangan materi lintas sektoral Raperda Pengelolaan Perikanan dibingkai dengan Rapat Harmonisasi yang diselanggarakan di Lintas Sektor di Kantor Perumda BPR Sukabumi, Rabu 3 Agustus 2022.

LIHAT JUGA 

Bacaan Lainnya

Terkait Raperda CSR, Bupati Sukabumi Setuju Atas Pendapat Seluruh Fraksi DPRD

Bahas Raperda CSR, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dibuat Kecewa

“Rapat harmonisasi ini dilaksanakan untuk sinkronisasi kebijakan dan peraturan dalam rangka implementasi dan penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan perikanan, tentu rapat ini pembahasannya melibatkan banyak instrumen,”kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma.

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi ini kata Anjak difokuskan pada penguatan sasaran dan pengayaan ruang lingkup pengaturan dan jangkauan.

“Hal substansial yang menjadi bahasan antara lain perlunya pembahasan penyusunan rencana induk mengenai pengembangan dan pengelolaan perikanan seperti masterplan perikanan. Selain itu ada beberapa hal penting dalam materi raperda yang kita bahas bersama, dan hal yang paling penting bagaimana regulasi ini bisa menjadi kepastian mendukung upaya bersama untuk memberdayakan potensi dan menyejahterakan rakyat,”bebernya.


penulis : M.Pajar

editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *