BERITAUSUKABUMI.COM –Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi Kabupaten Sukabumi. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, opini WTP merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Meski demikian, Budi mengingatkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal. Raihan WTP harus berdampak pada peningkatan efektivitas program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan LHP merupakan bagian dari agenda tahunan BPK RI Perwakilan Jawa Barat terhadap pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat.
Opini WTP diberikan setelah BPK menilai laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).





