DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Penandatangan persetujuan laporan pelaksanaan APBD 2021

BERITAUSUKABUMI.COM-Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi bersama unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi melakukan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, soal pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa 12 Juli 2022.

Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.

LIHAT JUGA 

Bacaan Lainnya

Komisi I DPRD Minta Segera OPD dan Camat Laporkan Hasil Kinerja Tahun 2021

DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pemda Dipertahankan Predikat WTP

“Proses pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah melalui tahapan-tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Diawali dengan penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi DPRD, dan jawaban bupati terkait pandangan umum fraksi DPRD yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD,”jelas Marwan Hamami.

Dengan telah disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima-kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD.

“Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah,”katanya.

Sementara itu terkait dengan penyampaian nota pengantar raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan kemitraan, dan bina lingkungan, Marwan Hamami menyampaikan bahwa untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berkewajiban untuk menggali potensi daerah melalui tanggung-jawab sosial para pengusaha kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Hubungan yang saling menguntungkan yang terjalin antara pemerintah dan swasta dapat mendorong pengembangan pola pembangunan daerah yang sinergis. salah-satu yang dapat dimanfaatkan adalah kontribusi sektor swasta untuk mendorong pembangunan melalui tanggung-jawab sosial perusahaan, kemitraan, dan bina lingkungan,”ungkapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *