BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang diketuai Pauzi Nurjaman meminta secara rinci kepada organisasi perangkat daerah atau OPD dan seluruh kecamatan untuk segera menyampaikan laporan kinerja Tahun 2021. Hal ini supaya lebih terlihat jela apa saja kegiatan dan program yang telah dilaksanakan serta kendala-kendalan di Tahun 2021 lalu.
“Salah satu kegiatan yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD diantaranya terkait kinerja pendamping desa untuk lebih ditingkatkan lagi kedepannya dan melihat kategori-kategori yang ada di desa sesuai dengan tupoksinya masing-masing supaya tidak ada lagi yang namanya penundaan gaji dan juga DPMD dapat mendampingi desa yang tidak masuk kategori desa yang tidak maju,”ungkap Paozi di rapat kerja review program dan kegiatan Tahun 2021 selama dua hari bersama anggota DPRD Komisi I dan para kepala dinas, seluruh camat se-Kabupaten Sukabumi, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, di ruang Aula Rapat Dinas Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, Senin 4 Juli 2022.
LIHAT JUGA
Konflik Tanah Negara Kerap Berkepanjangan, Ketua DPRD Kab Sukabumi Awasi HGU Bermasalah
Rapat Paripurna ke-8 Digelar, Ini Harapan Ketua DPRD Yudha Sukmagara
Sedangkan, Anggota Komisi I Badru Fraksi Gerindra menyoroti terkait PBB dan aturan-aturan baru yang di buat pemerintah pusat. Di mana peraturan tersebut menjadi suatu kendala tersendiri di lapangan.
Badru Dudu Mustopa mencontoh aturan perizinan berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dibuat pemerintah pusat. Aturan ini menemui persoalan karena masih banyak daerah-daerah yang kerap belum memahami betul aturan OSS tersebut, terutama oleh pihak masnyarakat umum.
“Kalau tidak segera diselesaikan, masalah ini tentu akan menjadi penurunan PAD kita. Harus segera diselesaikan dan ditingkatkan lagi kerjasama dan komunikasi antara pihak terkait demi kepentingan masyarakat kedepannya,”tandasnya.
penulis : Adam Firmando (kontributor)
editor : Irwan Kurniawan